Bangkai Ikan Ancam Ekosistem Danau
Posted by Unknown
Posted on 12:00 PM
with No comments
Bangkai ikan yang dibuang pengusaha keramba jaring apung (KJA) dan masyarakat peternak ikan di Danau Maninjau, mengancam kelangsungan hidup ekosistem di danau tersebut. Apalagi bangkai ikan itu dibuang ke danau sejak beberapa tahun lalu. Padahal, membuang bangkai ikan ke danau dilarang sesuai UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Namun, Kepala Badan Pengelolaan dan Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Agam Aswirman mengatakan, pihaknya belum bisa menindak pelaku pembuang bangkai ikan, dengan alasan tidak memiliki bukti. “Hasil penelitian pencemaran baku air ke luar dalam beberapa hari kedepan. Meski hasil pencemarannya melebihi standar, kita belum bisa menindak tegas karena tidak ada bukti. Setidaknya kita memiliki bukti berupa foto saat membuang bangkai ikan ke danau. Tapi, kita akan koordinasi dengan penyidik umum, mungkin dari kepolisian,” kata Aswirman. Ironisnya, Dinas Kelautan dan Perikanan Agam mencatat sekitar 99 persen pengusaha dan masyarakat membuang ikan ke danau. Dan sejauh ini siapa pengusaha yang membuang ikan ke danau sudah jelas. “Kita telah mendata jumlah ikan yang mati, jumlah pengusaha yang rugi dan jumlah petak keramba yang terkena dampak. Sebenarnya, itu semuanya merupakan bukti yang jelas,” beber Kepala DKP Agam Ermanto. Ermanto mengungkapkan, bangkai ikan akan mengendap ke dasar danau dan menjadi planton. Planton ini bisa menjadi makanan bagi ikan-ikan asli Danau Maninjau. Di sisi lain, jumlah planton yang banyak juga berdampak buruk bagi ikan asli danau dan ikan di KJA. “Saat ini yang menjadi penyebab ikan mati karena kekurangan oksigen. Jika jumlah planton semakin banyak, kadar oksigen di danau akan semakin menipis. Kondisi ini akan semakin buruk dan lebih berisiko bagi petani KJA dan masyarakat selingkar Danau Maninjau,” ungkapnya.
0 komentar:
Posting Komentar