Home » » Tentang Maninjau

Tentang Maninjau



A. INFORMASI UMUM

1. Letak Geografis dan Luas Danau

Danau Maninjau yang terletak pada 0°19′LS 100°12′BT berada dalam wilayah Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam dengan ketinggian 461,50 meter diatas permukaan laut. Luas permukaan Danau Maninjau ± 99,5 km2  dengan luas daerah tangkapan  air  mencapai  24.800 ha.  Sementara kedalaman maksimum mencapai ± 165 m. Secara garis   besar,  wilayah Danau Maninjau ini dapat dibagi atas 2 yaitu:
1.   Kawasan Danau Maninjau, merupakan kawasan dalam punggung danau.
2.   Kawasan pengaruh, merupakan kawasan di luar punggung danau.
Bentuk Danau Maninjau memanjang dari arah utara ke selatan dengan panjang ± 17 km dan lebar sekitar 8 km, danau ini memiliki sebuah outlet alami yaitu Sungai Batang Antokan yang mengalir ke arah barat. Sementara sumber lain menyebutkan bahwa bagian tengah Gunung Maninjau ditempati oleh kaldera dengan ukuran panjang ± 20 km dan lebar ± 8 km. Di dalam Danau Maninjau ini terdapat beberapa buah pulau kecil dengan luas hanya ratusan m2. Semakin kearah bagian selatan danau, kedalaman semakin tinggi dengan lereng (slope) yang semakin curam. Titik-titik terdalam dari danau ini berada di wilayah bagian selatan. Lebih jelasnya mengenai profil Danau Maninjau ini dapat dilihat pada tabel berikut :

2. Iklim

Khusus untuk kawasan Danau Maninjau, berdasarkan pendataan tahun 2006, kondisi Iklim kawasan Danau Maninjau ini  adalah tropis  basah. Iklim  berpengaruh terhadap curah hujan, berdasarkan data curah hujan dari stasiun Maninjau mulai tahun 1993-2005 menunjukkan bahwa pola hujan bulanan dapat dikatakan relatif merata sepanjang masa.

3. Curah Hujan

Di wilayah Kabupaten Agam, pola curah hujan sangat dipengaruhi oleh ketinggian tempat dan topografinya, karena sebagian besar Kabupaten Agam terletak pada daerah pegunungan dan sebagian terletak tidak jauh dari Pantai Barat Sumatera Barat. Keadaan ini membuat Kabupaten Agam sangat dipengaruhi oleh angin pegunungan dan angin laut. dimana tingkat curah hujannya mencapai 345,58 mm per bulan. Rata-rata hari hujan di kawasan Danau Maninjau ini adalah 164 hari per tahun.

4. Suhu dan Kelembaban Udara

Suhu Danau Maninjau   rata-rata maksimal 31,27 oC dan rata-rata minimal 22,66 oC. Kelembaban rata-rata 95,20 %.  Kecepatan angin yang berada disekitar Danau Maninjau rata-rata sebesar 23,5 km/hr

5. Hidrologi

Kondisi hidrologi kawasan danau secara umum dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu air permukaan dan air tanah. Air permukaan di kawasan danau sebagaian besar mengalir melalui pola penyaluran yang telah terbentuk. Sumber air Danau Maninjau terutama berasal dari sungai-sungai yang mengalir sepanjang DAS yang bermuara ke danau dan air hujan.  Di  kawasan  danau  terdapat  88  buah  sungai  besar  dan  kecil  dengan  lebar maksimum 8 meter yang mengalir ke danau. Kebanyakan dari sungai tersebut (61,4%) kering pada  waktu musim kemarau, sedangkan sungai-sungai yang berair sepanjang tahun hanya 34 buah sungai. Sungai-sungai tersebut mengalir dengan debit yang relatif kecil. Sungai-sungai yang bermuara ke Danau Maninjau memiliki pola linier (lurus atau tidak bercabang), sedangkan sungai di sebelah barat danau pada umumnya berpola dendritik (bercabang). Dengan demikian maka inflow air Danau Maninjau sebagian besar bersumber dari aliran sungai dan dari dasar danau.

6. Topografi dan Tata Guna Lahan

Keadaan tutupan lahan di kawasan Danau Maninjau sangat beragam, hal ini terjadi sebagai  akibat  proses  geologi  dan  geomorfologi yang terjadi  dan  interaksi  manusia dengan lingkungannya. Tutupan lahan dibagian lereng kaldera Danau Maninjau yang curam didominasi oleh tanaman keras tahunan. Sedangkan pada bagian lereng yang lebih landai dijumpai tanaman tahunan alami dan tanaman kebun yang dibudidayakan oleh masyarakat seperti cengkeh, lada, jeruk, pisang dan kayu manis. Pada kawasan yang datar di bagian utara, tutupan lahan didominasi oleh padi sawah dan diselingi oleh palawija seperti cabe.
Secara keseluruhan, penggunaan tanah hutan masih mendominasi (sekitar hampir 50%). Kemudian berturut-turut pemanfaatan untuk kegiatan perkebunan (termasuk kebun campuran), dan sawah (perairan dan tadah hujan). Total ketiga penggunaan tanah tadi masih mendominasi  penggunaan  tanah  disekitar  Danau  Maninjau.  Sementara  itu pengguna tanah lainnya cukup menonjol dan cukup signifikan perkembangannya adalah kegiatan permukiman, pariwisata, dan perikanan. Perikanan kelihatannya yang cukup progresif dan Danau Maninjau di bagian terbagi outlet Danau Maninjau menempati lahan yang cukup luas. Penggunaan lahan di kawasan danau Maninjau terbagi dalam bentuk tegalan, sawah, hutan dan pekarangan atau permukiman.

7. Fungsi dan Manfaat Danau

Pemanfaatan sumber daya air Danau Maninjau hingga saat ini terutama adalah untuk pembangkit listrik tenaga air (PLTA Maninjau) dengan kapasitas terpasang sebesar 66 MW. Selain sebagai penunjang utama sektor pariwisata di Kabupaten Agam, Danau Maninjau juga dimanfaatkan oleh penduduk setempat sebagai lahan mata pencaharian, berupa berupa kegiatan perikanan Kolam Jaring Apung (KJA) dan Kolam Air Deras (KAD). Transek skematik kawah Maninjau, menunjukkan pola utama penggunaan lahan di sekitar Danau Maninjau yang didominasi oleh hutan lindung dan perkebunan.
Dari   penelitian   yang   dilakukan   oleh   Pemerintah   Indonesia   bekerjasama  dengan Pemerintah Finlandia pada tahun 1992 – 1994 terhadap 19 buah danau alamiah di Indonesia diperoleh hasil bahwa pada beberapa danau sudah mengalami masalah antara lain terjadi sedimentasi, (berkurangnya kedalaman), berkurangnya volume, berkurangnya luas, terjadinya pencemaran organik, berkurangnya populasi ikan bahkan beberapa jenis ikan endemik hampir hilang.
(1). Penggunaan Lahan
Penggunaan lahan  di  sekitar  dan  dalam  kawasan  Danau  Maninjau ini  antara lain dimanfaatkan untuk :
a. Permukiman. Di sekitar kawasan Danau Maninjau ini banyak ditemui bangunan- bangunan permukiman penduduk. Luas lahan permukiman dan kampung di sekitar kawasan danau Kecamatan Tanjung Raya ini lebih kurang 1.000 ha. Pemanfaatan lahan bagi permukiman, masih ditemukan ada rumah-rumah yang berada cukup dekat dengan daerah tepian danau. Dari sisi kelayakan tata ruang dan keseimbangan lingkungan, hal ini sangat tidak sesuai. Namun seiring dengan perluasan lahan bagi permukiman penduduk, pembangunan permukiman ini sudah banyak yang berada cukup jauh dari pinggir Danau Maninjau.
b.  Hutan. Luas kawasan hutan yang berada yang melingkari kawasan Danau Maninjau ini lebih kurang 1.335 ha.
c.  Perikanan Air Danau. Kegiatan perikanan merupakan salah satu aktifitas harian yang banyak dilakukan oleh penduduk di sekitar kawasan danau khususnya dan di Kecamatan Tanjung Raya umumnya. Kegiatan perikanan yang dilakukan ini baik menggunakan cara tradisional maupun dengan cara yang sudah cukup moderen. Kegiatan perikanan air danau yang cukup banyak dilakukan oleh penduduk di sekitar kawasan danau adalah perikanan keramba dan jaring apung, baik yang dilakukan dalam jumlah besar dan berkelompok maupun dalam skala kecil dan milik perorangan. Danau Maninjau memiliki fungsi ekologi, sosial dan ekonomi antara lain sebagai sumber plasma nutfah, tempat siklus hidup flora dan fauna, tempat penyimpanan kelebihanair,  memelihara  iklim  mikro,  sarana  transportasi,  sumber  air  bersih,  kawasan resapan (DAS), daerah pariwisata, sumber energi daerah Sumbar dan Riau.
Daerah Danau Maninjau memiliki potensi antara lain sebagai berikut :
§   Kawasan Pariwisata (Wisata Alam dan Air, Sejarah dan Budaya).
§   Budidaya Pertanian, Perkebunan dan Peternakan.
§   Budidaya Perikanan Air Tawar.
§   Sumber Energi Kelistrikan (PLTA).
§   Jasa Lingkungan lainnya.rorangan.
d. Pertanian. Sektor pertanian merupakan salah satu sektor andalan Kabupaten Agam, baik berupa pertanian padi sawah maupun padi ladang. Tidak terkecuali pada lahan- lahan di sekitar kawasan Danau Maninjau ini. Dengan kata lain kegiatan pertanian di sekitar kawasan Danau Maninjau ini merupakan mata pencaharian sebagian besar penduduk disini disamping sebagai sektor perikanan air tawar (danau).

(2).  Pemanfaatan Lahan Lainnya

Pemanfaatan lain dari lahan-lahan yang ada di sekitar Danau Maninjau ini adalah untuk sarana wisata, dimana di bagian pinggir jalan yang melingkar Danau Maninjau ini banyak dibangun bangunan pelayanan jasa wisata, hotel dan restoran yang ditujukan untuk mendukung kegiatan wisata Danau Maninjau ini.

B.  KARAKTERISTIK DANAU

1. Morfometri dan Barimetri Danau

Tata letak kawasan ini di dalam wilayah fisiografi pegunungan Bukit Barisan dan karakteristik morfologi hasil erupsi Gunung Api purba mewujudkan morfologi strato dengan bentang alam sekitar Danau Maninjau yang meliputi perairan danau, pantai sekeliling danau, satuan dataran di beberapa bagian, tebing kaldera seputar danau dan region tangkapan air bagi sistem sungai kecil yang mengalir ke dalam perairan danau.
2. Keanekaragaman Hayati Danau
Vegetasi alami  yang terdapat di  daerah sekitar Danau maninjau adalah hutan hujan tropika, saat ini masih menutupi 30—79% areal lahan pedesaan dan tetap sama sekali tidak terusik, berada pada ketinggian 900 m sampai ke punggung kawah. Di atas ketinggian  800  m  dpl  tipe  hutannya  adalah  hutan  pegunungan  dengan  jenis-jenis Fagaceae (Quercus sp. dan Castanopsis sp.), Lauraceae dan Myrtaceae sebagai pohon kanopi, dan jenis Anacardiaceae (Mangifera sp. dan Swintonia sp.) atau Shorea platyclados (Dipterocarpaceae) yang mencuat. Karena angin deras, hujan lebat, dan seringnya tanah longsor hutan alam ini sangat terganggu. Tumbuhan menjalar sangat banyak, antara lain rotan dan Ficus besar, yang dapat menjadi penstabil tanah yang efisien  karena  memiliki  banyak  akar.  Pada  lereng-lereng  yang  paling  terjal  hutan digantikan oleh formasi semak dengan Pandanus, pakis, dan herba.
Di bawah 800 m dpl yang masih tersisa dari hutan asli adalah spesies lapisan atas seperti jenis-jenis Burseraceae (Canarium, Santiria, Dacryodes), Fagaceae (Lithocarpus, Quercus), beberapa sisa Dipterocarpaceae (Shorea sumatrana, S. sororia, Hopea mengarawan, Parashorea lucida), dan sejenis Mimosaceae khas (Acrocarpus fraxinifolius). Vegetasi lapisan bawah terdiri dari Meliaceae (Aglaia argentea, A. gango, Chisocheton spp., Disoxylon macrocarpum, D. cauliforum, Toona sinensis), Lauraceae (Cinnamomum parthenoxylon, Litsea spp., Actinodaphne sp.) Annonaceae, Euphorbiaceae, dan Myristicaceae. Spesies pohon dari formasi yang lebih awal dalam suksesi adalah Octomeles sumatrana (Datiscaceae), Alstonia angustiloba (Apocynaceae), Terminalia spp (Combretaceae), Pisonia umbellifera (Nyctaginaceae), Artocarpus spp. (Moraceae). Kebanyakan spesies hutan ini juga sering ditemukan pada sistem agroforestri dan dipertahankan serta dikelola oleh petani untuk berbagai tujuan.
3. Sosial, Ekonomi dan Budaya
Adat istiadat penduduk Maninjau khas seperti masyarakat Minangkabau umumnya. Kepadatan penduduk desa bervariasi antara 150 sampai 350 orang per km2. Namun selama dua dekade terakhir pertambahan penduduk hanya 10,5%, jika dibandingkan dengan 52% untuk seluruh Indonesia. Pertumbuhan penduduk yang rendah ini berkat tradisi khusus orang Minang melakukan migrasi sukarela ke luar daerah, ‗merantau‘ terutama pemuda, yang pada zaman dahulu merupakan kebiasaan sementara tetapi kini cenderung menjadi perpindahan tetap. Di Maninjau 40—70% penduduk asli hidup di luar propinsi dan kebanyakan migran muda beserta istri dan anaknya tidak berniat pulang. Hal ini secara langsung menyebabkan kekurangan tenaga muda dan kekurangan tenaga kerja untuk pertanian. Tetapi hal ini juga mengurangi tekanan penduduk pada sumberdaya lahan.
Sifat masyarakat Minang adalah matrilinial, dengan satuan sosial keluarga luas. Tanah dan pohon dimiliki secara bersama oleh suku, kerabat seketurunan yang masih memiliki pertalian darah. Biasanya, tanah sawah dibagi di antara anak perempuan yang sudah kawin, tetapi untuk tanah parak pembagian dapat hanya menyangkut pohon atau hasilnya saja tergantung pada beberapa faktor seperti sifat pohon, pola produksi, orang yang menanam, dan lain-lain. Pemeliharaan kebun—bukan penguasaan atas tanah atau hasil pohon—dikerjakan oleh seseorang yang mempunyai hak menanam pohon baru atau tanaman  semusim  dan  memanen  hasilnya  untuk  dirinya  sendiri  (untuk  pepohonan terutama kopi, kulit manis atau kayu). Tetapi hasil pepohonan lain (buah-buahan dari pohon berusia panjang dan pala) dibagi di antara anggota suku. Pengambilan keputusan mengenai penjualan atau penggadaian sebidang tanah atau pohon harus dibuat bersama. Sistem kepemilikan tanah ini merupakan pengaman dari pemecahan dan fragmentasi lahan produktif secara berlebihan serta penumpukan pemilikan tanah oleh orang-orang kaya saja. Hal ini juga mengurangi kemungkinan perubahan mendadak sistem pertanian, karena tanah tidak dapat dijual atau diubah peruntukkannya dan pohon tidak dapat ditebang atas dasar keputusan perorangan (Ok Kung Pak, 1982).

C.  PERMASALAHAN EKOSISTEM DANAU

Berbagai  aktivitas  penduduk  yang  ada  di  sempadan  danau,  seperti  permukiman, perhotelan, pertanian dan peternakan merupakan sumber bahan pencemar yang masuk ke perairan danau. Kegiatan di badan perairan danau, berupa pembudidayaan ikan dengan teknik keramba jaring apung (KJA) juga merupakan sumber limbah yang potensial mencemari perairan danau. Penyebab utama penurunan kualitas perairan Danau Maninjau adalah akibat dari kegiatan perikanan KJA yang sudah melampaui daya dukung perairan danau.  Fakta  lain  juga  mengungkapkan  bahwa  kualitas  perairan  Danau  Maninjau cenderung terus menurun dari waktu ke waktu, akibat semakin tingginya tingkat pencemaran karena buangan limbah domestik dan pertanian (LPP UMJ, 2006).
Saat ini, kepedulian terhadap ekosistem perairan Danau Maninjau semakin kurang diperhatikan oleh hampir seluruh pengguna ekosistem perairan danau tersebut. Prinsip- prinsip ekologis bahwa perairan danau memiliki carrying capacity (daya dukung) dan daya asimilasi terhadap limbah yang terbatas tidak dipahami oleh sebagian besar masyarakat pengguna danau. Seperti contoh pemanfaatan danau untuk kegiatan budidaya perikanan dengan teknik KJA selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Sampai akhir tahun 2006, terdapat 8.955 unit KJA yang beroperasi di perairan Danau Maninjau. Jumlah ini sudah sangat melebihi daya dukung perairan danau untuk kegiatan KJA (Syandri, 2006). Bahkan pada tahun 2008 yang lalu jumlah karamba sudah sangat melebihi kapasitas yaitu ± 15.000 unit KJA. Hal ini akan memberikan tekanan terhadap perairan danau semakin meningkat berupa booming fitoplankton.

1. Kerusakan Daerah Tangkapan Air (DTA)

a. Pencemaran Air Oleh Limbah Rumah Tangga/Penduduk
b. Pencemaran air danau yang disebabkan oleh aktifitas rumah tangga/penduduk ini berupa limbah tinja, urine dan deterjen. Limbah urine dan tinja ini mengandung zat nitrogen (N) dan fosfor (P). Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengembangan (LPP-UM) Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat diperoleh bahwa tingkat pencemaran air Danau Maninjau diperkirakan 25 % masuk ke danau yang terdiri atas T-N dari tinja sebesar 119,85 kg/hari, T-P dari tinja sebesar 15,70 kg/hari, T-N dari urine sebesar 57,87 % dan T-P dari urine sebesar 16,53 %. Total limbah penduduk yang masuk ke dalam Danau Maninjau sebesar 209,93 kg/hari atau 75.574,8 kg/tahun.
c. Selain pencemaran air berupa urine dan tinja dari hasil kegiatan rumah tangga, limbah lain yang juga mencemari sumberdaya air Danau Maninjau ini adalah limbah deterjen.
d. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa tingkat pencemaran limbah deterjen di Danau Maninjau ini 9,02 ton per tahunnya. Nilai ini diperoleh dari asumsi yang dilakukan sekiranya 25 % limbah masuk ke dalam air danau.
e. Tandusnya  gunung-gunung di  sekitar  danau  sebagai  daerah  tangkapan  air mengakibatkan debit air danau menurun di musim kemarau dan banjir di musim hutan.
f. Tekanan ekonomi secara umum dan kurangnya pemahaman masyarakat lokal terhadap pelestarian nilai dan potensi sumberdaya alamnya sejak lama mengakibatkan pengurasan sumberdaya alam dan menurunnya populasi keanekaragaman hayati endemik di kawasan sekitar danau.
g. Erosi dan Sedimentasi
h. Erosi dari pola pemanfaatan lahan di DTA menyebabkan terjadinya pendangkalan danau. Sedimentasi akibat erosi lahan mencapai 2.410 ton/tahun (PSDA Sumbar, 2005). Jenis dan ukuran sedimen yang masuk ke danau yaitu berupa liat, debu dan pasir. Sedimen dengan ukuran partikel halus memiliki kandungan bahan organik.
i. Tidak  jelasnya  batas  tata  ruang  pemanfaatan di  kawasan  danau  yang mengakibatkan kerusakan hutan, pendangkalan danau secara terus menerus.
j.   Pengembangan daerah pemukiman, pariwisata, dan pembangunan sarana publik di kawasan sekitar danau yang tidak memperhatikan aspek lingkungan mengakibatkan perusakan ekosistem daerah aliran sungai (DAS) secara tidak langsung.

2. Kerusakan Sempadan

a. Okupasi lahan untuk pemukiman, perhotelan, pertanian.
b. Pencemaran Air Oleh Limbah Pertanian
Pencemaran air dari limbah pertanian ini berupa fosfor (P) dari tanah pertanian. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, tingkat pencemaran air oleh limbah pertanian di Danau Maninjau ini sebesar 5,08 ton per tahunnya, dengan asumsi 0,9 kg/ha/tahun ; menurut Moran et al, 1985.
c.  Orientasi  komersil  masyarakat  lokal   di   kawasan   danau   terhadap   pertanian
mengakibatkan monokultur yang tidak ramah lingkungan.
d. Limbah Domestik
Tingginya konsentrasi pospat pada air danau akibat limbah domestik. Limbah pospat (P) dari deterjen yang masuk ke danau berjumlah 9,02 ton setiap tahunnya. Masyarakat sekitar danau masih belum memiliki septic tank. Diperkirakan 25 % (506.592 ton/th) sampah masuk ke perairan danau. Beban pencemaran berupa fosfor (dari pemakaian pupuk dan pestisida pertanian) sebesar 5.087,60 kg/th.

3. Pencemaran Perairan

a. Pencemaran Air dan eutrofikasi.
b. Sedimentasi.
c. Konflik pemanfaatan air.
d. Menurunnya populasi ikan endemik (Ikan Rinuak).
e. Keramba Jaring Apung.
Limbah dari KJA (Kolam Jaring Apung) merupakan pencemar air tertinggi terhadap sumberdaya air Danau Maninjau ini. Berdasarkan hasil penelitian (tabel di atas) tergambar bahwa total limbah yang masuk ke dalam air danau dari sisa kegiatan perikanan ini mencapai 393,22 ton/tahunnya. Indikasi ini menunjukan bahwa tingkat pencemaran air Danau Maninjau ini sudah memerlukan suatu penanganan  dan   pengelolaan   yang lebih baik. Apabila dibiarkan terus berlanjut       maka       akan       sangat mempengaruhi kualitas kawasan danau ini secara keseluruhan. Dari segi kualitas airnya, telah terjadi peningkatan unsur pencemar Danau Maninjau yakni oleh Nitrogen (N)  dan  Fosfat (P)  yang muncul seiring dengan meningkatnya jumlah Kolam Jaring Apung (KJA). Hal ini mempengaruhi peningkatan ketebalan sedimen dengan sebaran yang makin meluas. Dilihat dari sisi elevasi air permukaannya, tidak terjadi perubahan yang signifikan, dimana elevasi air permukaan danau ini rata-rata 463 m dpl.
Budidaya perairan danau dengan teknik karamba/floating net di danau yang tidak teratur mengakibatkan pencemaran sampah dan meningkatnya proses penyuburan rumput danau (arakan) yang menyebabkan tekanan ekologis terhadap habitat beberapa ikan dan biota danau endemik lainnya, yang terus berlangsung secara intensif
f. Menurunnya debit air danau mengancam suplai air untuk pembangkit listrik tenaga air (PLTA), persawahan masyarakat dan PDAM setempat.

4. Resiko Bencana

Kematian Ikan (overturn) dalam dua tahun terakhir, Danau Maninjau telah mengalami beberapa kali peristiwa bencana kematian ikan secara masal yang menimbulkan kerugian yang cukup besar. Dalam perkembangannya berbagai aktivitas di Danau Maninjau ini menyebabkan terjadinya penurunan kualitas air danau, terutama akibat aktivitas budidaya perikanan dengan menggunakan keramba jaring apung (KJA).
Area yang mempunyai aktifitas KJA perlu dicermati kondisi kualitas perairannya, karena tekanan terhadap kualitas perairan akan semakin meningkat dengan bertambahnya aktifitas KJA. Tingginya beban pencemar di Danau Maninjau akibat tekanan KJA, telah berakibat pada terjadinya kematian ikan massal di Danau Maninjau. Kejadian bencana terakhir ini merupakan terjadi yang keempat kalinya selama dua tahun terakhir seperti yang diperlihatkan pada Tabel berikut.

D.  RENCANA AKSI TINDAK

Pengelolaan LingkunganHidup Danau Maninjau harus dilakukan segera secara terpadu dan terintegrasi, dengan melaksanakan program :
1.   Mempertahankan dan meningkatkan vegetasi hutan.
- Percontohan pengelolaan ―Parak‖ di Ngari Koto Malintang.
- Sosialisasi dan Stimulan bibit tanaman yang bernilai konservasi dan produksi.
- Penetapan kawasan suaka alam.
2.   Penataan pembuangan limbah domestik.
- Sosialisasi percontohan pembauatan septic tank komunal.
- Pemberian stimulan bak sampah.
- Peningkatan pelayanan kebersihan.
3.   Penataan Keramba Jaring Apung (KJA)
- Alternatif mata pencaharian masyarakat sekitar danau.
- Pengurangan laju pertumbuhan KJA dan penetapan kuota KJA.
Berbagi Melalui :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Herman Leady | Sungai Tampang
Copyright © 2014. Sungai Tampang BatuKalang - All Rights Reserved
Contact Us Herman LeadyTelp: +6282384632535
Proudly powered by Blogger