Home » , » Kasus Gigitan Anjing Meningkat

Kasus Gigitan Anjing Meningkat

Kasus gigitan an­jing liar di Kabupaten Agam me­ningkat. Jika tahun sebe­lumnya hanya 36 gigitan, saat ini kasus gigitan anjing liar telah mencapai 62 kasus gigitan. Data dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hol­tikultura dan Peter­nakan ( Dis­pertahornak) Agam, dari angka itu, sebanyak 12 kasus di antaranya positif rabies.

Hasil ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan di labo­ratorium veteriner pe­me­rik­saan hewan. Mengantisipasi agar angka kasus rabies tidak se­makin  tinggi, Dispertahornak mela­kukan vak­sinasi terhadap he­wan penular rabies. Hewan itu adalah  anjing, kucing dan kera.

Kepala Bidang Kesehatan He­wan dan Kesehatan Masya­rakat Veteriner Dispertahornak Agam, Farid Muslim menga­takan, kasus gigitan ini terjadi di 16 kecamatan. Untuk mencegah penularan, pi­hak­nya menu­run­kan 40 petugas melakukan vak­sinasi. ”Setelah dilakukan uji lab, diketahui ada 12  kasus yang positif rabies. Kita me­ngimbau agar masyarakat yang memiliki hewan peliharaan dan termasuk dalam kelompok HPR mela­kukan vaksinasi ,” ujarnya.

Kasus gigitan anjing pada ta­hun ini cukup tinggi di Kabu­paten Agam. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, pada tahun 2012 sebanyak 36 jumlah gigitan dan 20 kasus positif rabies. Ke­mu­dian, pada tahun 2013 se­banyak 36 jum­lah gigitan anjing dan 24 kasus positif rabies. ”Jum­lah kasus tahun ini cu­kup tinggi, mengingat baru me­ma­suki bulan kelima. Jumlah ini me­ning­kat karena satu ekor anjing ada yang mengigit lebih dari dua ma­sya­rakat,” katanya.

Pada tahun ini, Dinas Per­ta­nian Tanaman Pangan Hol­t­ikul­tura dan Peternakan Kabupaten Agam menargetkan vaksinasi pada tahun 2014 sebanyak 4.100 ekor. Hingga saat ini, telah dila­kukan vaksinasi kepada 2.500 hewan peliharaan.

Selain melakukan vaksinasi, Dinas Pertanian Tanaman Pa­ngan Holtikultura dan Peter­nakan Ka­bupaten Agam juga melakukan eliminasi sebanyak 171 anjing liar. ”Ini baru data sementara kita, karena belum semua Unit Pe­lak­sana Teknis Peternakan setiap kecamatan yang melaporkan hasil eliminasi anjing,” ujarnya.

Vaksinasi ini mengacu ke­pada Surat Edaran Gubernur Sumbar No: 2/CD/GSB/2014 tanggal 25 April 2014 tentang kesiagaan pe­nyakit rabies dan pengen­da­lian­nya. Edaran ini menyikapi kasus rabies sangat tinggi di Sumbar.

Ditambahkan Kabid Kese­hatan Hewan Dinas Peternakan Sumbar, M Kamil, apabila ma­sya­rakat di­gigit oleh hewan pem­bawa rabies (HPR), korban gigitan harus segera berobat ke puskes­mas dan mencuci bekas luka gigitan dengan air me­ngalir. Hewan yang menggigit ter­sebut diobservasi selama 14 hari. Jika dalam ren­tan waktu 14 hari hewan itu mati, dapat dipastikan hewan tersebut ter­jangkit rabies.

Berbagi Melalui :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Herman Leady | Sungai Tampang
Copyright © 2014. Sungai Tampang BatuKalang - All Rights Reserved
Contact Us Herman LeadyTelp: +6282384632535
Proudly powered by Blogger