Home » , , » Guru Mesum bakal Disanksi Tegas, Kab Agam

Guru Mesum bakal Disanksi Tegas, Kab Agam


Oknum guru di Palupuh Kabupaten Agam yang kepergok berbuat asusila di kamar kos di Bukittinggi, NN, terancam sanksi penurunan pangkat hingga pemecatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemkab Agam berjanji akan menindak tegas oknum guru tersebut, karena telah mencoreng dunia pendidikan. ”Peristiwa ini sangat disayangkan. Kita telah panggil Dinas Pendidikan terkait peristiwa yang memalukan ini. Kasus ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Karena ini menyangkut moral dan berdampak buruk terhadap dunia pendidikan kita,” kata Sekkab Agam, Syafirman Aziz, kemarin (12/5)
Syafirman menegaskan, Pemkab Agam tidak akan main-main terhadap kasus seperti ini. Jika terbukti melakukan perbuatan memalukan itu, oknum guru tersebut akan diganjar dengan sanksi tegas.
”Saat ini Dinas Pendidikan masih memproses kasus ini. Kita telah minta mereka membuat laporan tertulis. Jika terbukti, yang bersangkutan bisa saja kita coret sebagai PNS Agam agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Tapi, itu semua tentu harus melalui mekanisme yang ada,” tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Agam, Dafrines juga sangat menyayangkan kejadian memalukan tersebut. Pihaknya saat masih menunggu proses yang dilakukan UPT dan inspektorat sebelum menetapkan sanksi bagi oknum guru.
”Saya baru membaca berita itu kemarin. Ini sangat memalukan dunia pendidikan Agam. Mengenai sanksi, inspektorat yang menentukan sebelum kita tetapkan. Apa sanksinya, belum bisa kita katakan sekarang. Bisa saja penurunan pangkat,” katanya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Agam, Isra mengaku telah menyikapi persoalan itu. Saat ini, pihaknya masih menunggu laporan dari UPT Palupuh. Kemudian, laporan tersebut akan diteruskan ke inspektorat. Jika terbukti bersalah, sanksi akan diberikan.

”Inspektorat akan meninjau kembali ke lapangan. Jika memang terbukti, tentunya sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan kepegawaian. Kita tidak mau kejadian ini terulang lagi,” ujar Isra, menyayangkan perbuatan oknum guru tersebut.
Secara terpisah, Saidina Ali, 51, warga Bukikcangang, Kayuramang, Kecamatan Guguakpanjang, Bukittinggi yang juga Pegawai Kantor Pos terpaksa membuat laporan resmi ke Mapolres Bukittinggi, kamarin. Setelah sebelumnya (Kamis, 8/5) pukul 18.30 WIB, menemukan istrinya berisial ”NN”, 50, berstatus guru berada dalam kamar kos di Jenjang Pasangrahan Kampung China Bukittinggi.
Menurut pengakuan Saidina Ali, gerak-gerik istrinya dipantau terus, terutama sejak rumah tangganya tidak harmonis lagi. Kamis itu pelapor membuntuti istrinya turun dari angkutan kota, kemudian masuk ke rumah kos-kosan. Tidak lama kemudian terlihat laki-laki yang dicurigai selingkuhan istri ”ZM”, 45, yang sehari-hari jualan beralamat Kubusutan Jorong Tujuah, Nagari Lubuklayang, Kecamatan Rao Selatan, Pasaman.
Setelah keduanya masuk, lambat tapi pasti. Saidina Ali mendekat ke kamar kos tersebut. Pintu kamar digedor keras. Saking kuatnya gedoran NN terpaksa membukakan pintu. Waktu itu terlihat ZM sudah tidur telentang di atas tempat tidur, sedangkan NN sendiri dengan muka masih pucat pakai kaos putih dan celana pendek. ”Daripada ribut-ribut pemilik rumah kos menyarankan pada Saidina Ali untuk melapor saja ke polisi, sampai sekarang masih dalam penyelidikan Polresta Bukittinggi,” kata AKBP Amirjan, Kapolresta Bukittinggi, kemarin

Berbagi Melalui :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Herman Leady | Sungai Tampang
Copyright © 2014. Sungai Tampang BatuKalang - All Rights Reserved
Contact Us Herman LeadyTelp: +6282384632535
Proudly powered by Blogger