Maling pemecah kaca mobil beraksi di Lubuksikaping, Kabupaten Pasaman. Kelengahan korban dimanfaatkan pelaku mencuri barang-barang berharga yang ada di dalam mobil yang tengah diparkir karena ditinggal pergi Jumatan di Masjid Raya Agung, Lubuksikaping, kemarin (9/5).
Kanit I SPKT Polres Pasaman Ipda M Sitompul telah menerima laporan korban. “Laporan tersebut diserahkan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Akibatnya, pemilik mobil Avanza nomor polisi BA 1404 DN, Zakaria, 46, warga Padangbariang, kehilangan kartu kredit, surat tagihan, HP, surat perjanjian dengan bak dan surat berharga lainnya.
Merasa menjadi korban pencurian, Zakaria akhirnya melapor ke Polres Pasaman.
Apsal, 14, salah seorang saksi mata di lokasi kejadian mengatakan, saat itu ia melihat 4 orang pria menggunakan 2 sepeda motor. Dua di antaranya turun dan langsung mendekati mobil tersebut dan memecahkan kaca mobil, kemudian membaya tas yang ada di dalam mobil tersebut.
“Dua orang menunggu di atas motor dan dua lainnya masuk mobil. Mereka memabawa tas keluar dari mobil dan kemudian pergi dengan temannya yang sudah menunggu di luar,” terangnya.
Penuturan korban kepada petugas SPKT Polres Pasaman, mengaku mobil yang diparkir di areal parkir Masjid Raya Agung, ditinggalnya dalam keadaan terkunci. “Kaca spion juga tertutup rapat,” ujarnya.
Ia pun kaget, karena aksi pelaku terbilang cepat dan terlihat sudah lihai. Pasalnya, kendati kaca mobilnya pecah, alarm mobilnya tidak berbunyi.
“Saya tak menyangka kalau mobil saya jadi sasaran pencurian. adahal di sini (kawasan Masjid Raya Agung, red) jarang terjadi pencurian,” terangnya.
Kanit I SPKT Polres Pasaman Ipda M Sitompul telah menerima laporan korban. “Laporan tersebut diserahkan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” katanya.
0 komentar:
Posting Komentar