Home » , , » Berkenalan di Jejaring Sosial, Guru SMK Lalu Lecehkan Siswi SMP

Berkenalan di Jejaring Sosial, Guru SMK Lalu Lecehkan Siswi SMP




 

L

agi-lagi kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terungkap. Muhamad Rizki, guru di salah satu SMK di Sumedang, Jawa Barat yang menjadi pelaku pelecehan seksual itu, kini harus mendekam di Mapolres Sumedang.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (6/5/2014), selama 3 bulan terakhir ia memperdaya dan mencabuli seorang siswi SMP. Rizki dan korban yang berkenalan lewat situs jejaring sosial semula hanya berteman biasa.

Namun belakangan, Rizki memaksa mencabuli korban dengan mengancam akan menulis surat ke pihak sekolah dan kepala desa yang isinya menjelek-jelekkan korban.

Polisi masih terus menyelidiki kasus ini, karena diduga masih banyak korban pencabulan lainnya. Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal 290 KUHP, tentang pencabulan anak di bawah umur dengan hukuman penjara 7 tahun.

Sementara itu, di Leuwisadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat aksi bejat mencabuli balita juga dilakukan oleh Anton. Seorang tukang roti berusia 22 tahun. Ia ditangkap setelah balita malang itu melaporkan kejadiantersebut pada orangtuanya.

Kepada polisi, Anton mengaku sudah berkali-kali mencabuli korbannya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus pelecehan dan pencabulan terhadap anak belakangan ini kian mengkhawatirkan. Para orangtua diharapkan benar-benar mengawasi dan memberi pendidikan seks tahap dini, pada anak sebagai antisipasi aksi bejat dari orang-orang di sekitarnya.
Berbagi Melalui :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Herman Leady | Sungai Tampang
Copyright © 2014. Sungai Tampang BatuKalang - All Rights Reserved
Contact Us Herman LeadyTelp: +6282384632535
Proudly powered by Blogger