Home » , , » 6 Perampok Gasak Koperasi 27 Sertifikat Tanah Diembat

6 Perampok Gasak Koperasi 27 Sertifikat Tanah Diembat

Aksi peram­po­kan bersenjata tajam kembali ter­jadi di Kota Bukittinggi. Kali ini, kawanan perampok beraksi di Ya­ya­san Prayoga Xaverius, Jalan Bagin­do Aziz Chan No 11, sekitar pukul 01.49 Senin (14/4). Aksi kawanan perampok yang terekam kamera tersembunyi (CCTV) itu, berhasil menggasak brankas koperasi CU Hati Kudus Yayasan Prayoga.   

”Sebelum perampokan ini, sa­ya sempat berkeliling kantor men­­cari Martin, 40, satpam. Se­telah dipanggil ternyata ber­sang­ku­tan tidak ada. Sembari me­nung­gu, saya pun duduk sendiri di pos sat­pam. Asyik duduk, tiba-tiba saja da­tang tiga orang dari be­lakang lang­sung menyeret di bawah an­ca­man kapak dan sang­kur,” kata pe­tugas yayasan, Ze­nefri, 41.

Beberapa detik ke­mu­dian, kata Ze­nefri, datang lagi tiga pelaku lain­nya sambil me­nutup mulut dan mata korban de­ngan lakban, serta me­ngikat kaki dan tangannya. ”Se­te­lah itu, saya tidak bisa berbuat ba­nyak lagi. Se­bab, ketika mencoba ber­gerak sem­pat beberapa kali di­pukul bagian kepala,” kata­nya.

Setelah pelaku pergi dengan mobil, ternyata Mar­­tin yang berada di da­lam salah satu kelas hanya bisa menyaksikan dari ke­gelapan.

”Se­te­lah situasi aman, Martin lan­g­sung me­ne­­lepon Sirait, ang­gota Brimob Pa­dang­panjang yang ting­gal tidak jauh dari lokasi pe­ram­po­kan,” tu­turnya.

Sementara, Feronika Dwi As­tuti, 19, staf koperasi menyebutkan, brankas hanya berisi puluhan ser­tifikat tanah serta akta jual beli tanah. Kapolsek Bukittinggi, Kom­pol Ediwarman menyebutkan dari rekaman CCTV, ada enam perampok masuk dari arah bela­kang sekitar pukul 01.49 dan lang­sung membekap petugas ke­be­r­sihan.
”Selanjutnya pada pukul 02.01, ter­­lihat tiga pe­ram­pok menggotong bran­kas me­nuju mobil Avanza yang sudah menanti di dekat pagar. Pe­laku langsung kabur ke arah SMPN 1 Bukittinggi,” jelas Ka­pol­sek.

Brankas Ditemukan
Kapolsek Ediwarman juga me­nyebutkan bahwa sekitar 12 jam usai kejadian, Wali Jorong Bateh Sariak, Kenagarian Nan VII, Ke­camatan Palupuh, Ka­bu­paten Agam, Tri Sakti, 49, me­lihat sebuah brankas di pinggir jalan simpang Patai. Atas temuan itu, ia langsung memberitahu Po­l­sek Palupuh.

”Polsek Palupuh langsung da­tang ke lokasi dan berkoordinasi dengan Polsek lain. Ternyata se­telah dibuka paksa dengan pahat beton, brankas berisi sertifikat serta surat tanah sekitar 27 lembar,”
Berbagi Melalui :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Herman Leady | Sungai Tampang
Copyright © 2014. Sungai Tampang BatuKalang - All Rights Reserved
Contact Us Herman LeadyTelp: +6282384632535
Proudly powered by Blogger