Aksi perampokan bersenjata tajam kembali terjadi di Kota Bukittinggi. Kali ini, kawanan perampok beraksi di Yayasan Prayoga Xaverius, Jalan Bagindo Aziz Chan No 11, sekitar pukul 01.49 Senin (14/4). Aksi kawanan perampok yang terekam kamera tersembunyi (CCTV) itu, berhasil menggasak brankas koperasi CU Hati Kudus Yayasan Prayoga.
”Polsek Palupuh langsung datang ke lokasi dan berkoordinasi dengan Polsek lain. Ternyata setelah dibuka paksa dengan pahat beton, brankas berisi sertifikat serta surat tanah sekitar 27 lembar,”
”Sebelum perampokan ini, saya sempat berkeliling kantor mencari Martin, 40, satpam. Setelah dipanggil ternyata bersangkutan tidak ada. Sembari menunggu, saya pun duduk sendiri di pos satpam. Asyik duduk, tiba-tiba saja datang tiga orang dari belakang langsung menyeret di bawah ancaman kapak dan sangkur,” kata petugas yayasan, Zenefri, 41.
Beberapa detik kemudian, kata Zenefri, datang lagi tiga pelaku lainnya sambil menutup mulut dan mata korban dengan lakban, serta mengikat kaki dan tangannya. ”Setelah itu, saya tidak bisa berbuat banyak lagi. Sebab, ketika mencoba bergerak sempat beberapa kali dipukul bagian kepala,” katanya.
Setelah pelaku pergi dengan mobil, ternyata Martin yang berada di dalam salah satu kelas hanya bisa menyaksikan dari kegelapan.
”Setelah situasi aman, Martin langsung menelepon Sirait, anggota Brimob Padangpanjang yang tinggal tidak jauh dari lokasi perampokan,” tuturnya.
Sementara, Feronika Dwi Astuti, 19, staf koperasi menyebutkan, brankas hanya berisi puluhan sertifikat tanah serta akta jual beli tanah. Kapolsek Bukittinggi, Kompol Ediwarman menyebutkan dari rekaman CCTV, ada enam perampok masuk dari arah belakang sekitar pukul 01.49 dan langsung membekap petugas kebersihan.
”Selanjutnya pada pukul 02.01, terlihat tiga perampok menggotong brankas menuju mobil Avanza yang sudah menanti di dekat pagar. Pelaku langsung kabur ke arah SMPN 1 Bukittinggi,” jelas Kapolsek.
Brankas Ditemukan
Kapolsek Ediwarman juga menyebutkan bahwa sekitar 12 jam usai kejadian, Wali Jorong Bateh Sariak, Kenagarian Nan VII, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Tri Sakti, 49, melihat sebuah brankas di pinggir jalan simpang Patai. Atas temuan itu, ia langsung memberitahu Polsek Palupuh.
0 komentar:
Posting Komentar