Home » , , , » Tahun Ajaran Baru, Sekolah Gratis

Tahun Ajaran Baru, Sekolah Gratis

         
Kabar gem­­bira bagi para orangtua! Tahun ajaran baru 2014-2015, sekolah negeri di Padang digra­tiskan dari segala pungutan. Anak yang bersekolah di se­kolah negeri tidak perlu me­mikirkan uang masuk, SPP dan uang pembangunan. Me­wu­jud­kan hal itu, telah disiapkan peraturan wali kota (perwako) yang akan disahkan wali kota Padang terpilih.

Pernyataan itu disam­pai­kan Kepala Dinas Pendidikan Pada­ng Indang Dewata kepada Padang Ekspres kemarin. Dia tidak menampik setiap tahun ajaran baru, banyak orangtua murid pusing tujuh keliling memikirkan biaya masuk se­kolah anak.

“Tahun lalu memang ada perwako soal batasan biaya masuk dan SPP di tingkat SMA/SMK dan eks RSBI. Tahun ini baru gratis,” katanya.

Didampingi Kepala UPT P2Dapodik dan TI, Syuhadi, Indang menambahkan Per­wako ini juga mendukung 10 program unggulan yang dica­nangkan wako terpilih, yakni pendidikan gratis.

Dia menambahkan, untuk eks RSBI, tahun lalu masih ada sistem penerimaan secara man­diri. Artinya, ada sejumlah tes dan biaya dibebankan ke­pada wali murid. Mulai tahun ajaran baru, sekolah eks RSBI tidak ada lagi seleksi mandiri. Penerimaan dilakukan seperti sekolah lain, yakni dengan sis­tem online.

“Sistem online ini masih sama seperti dulu, yakni me­lalui pengurutan nilai. Jadi, siswa yang akan diterima, akan diurutkan nilai di tingkat se­belumnya.

Tidak ada pertanyaan se­be­rapa sanggup orangtua mampu membayar uang pembangunan dan lainnya,” ujarnya.

Dalam perwako itu dican­tum­kan sanksi bagi kepala se­kolah yang membandel. Sank­sinya berupa indisipliner hingga pencopotan dari jabatan. “Un­tuk sekolah swasta, memang tidak bisa dipaksakan dengan perwako ini. Tapi, kami harap­kan bisa berpedoman dalam perwako,” katanya.

Indang tidak menampik se­kolah juga membutuhkan biaya untuk operasional, seperti pem­bayaran listrik, air, dan lainnya. Dia menjelaskan, hal itu bisa diatasi jika ada kesadaran ber­sama dalam penganggaran bia­ya pendidikan. Artinya, jatah APBD untuk sekolah mesti diang­g­arkan.

Dia mencontohkan saat ini ada namanya Bantuan Ope­ra­sional Sekolah (BOS), dengan adanya komitmen gratis, seha­rus­nya juga ada BOS daerah. Lalu ada dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat, maka di APBD juga mesti diang­garkan. “Jika hal itu dilakukan, sekolah gratis ini segera ter­wujud tanpa ada ha­langan,” katanya.

Di sisi lain, kata Indang, untuk sumbangan dari orangtua murid, perusahaan atau lem­ba­ga lainnya, tidak dilarang. Tapi, dia mewanti-wanti ban­tuan ter­sebut tidak dipatok jumlahnya.

“Memang selama ini sering bantuan dari orangtua atau wali murid ditentukan jumlahnya.

Pungutan semacam itu dila­rang dalam perwako. Apalagi mengatasnamakan komite se­kolah,” katanya.

Wakil Ketua Komisi DPRD Padang, Muharlion mendukung upaya sekolah gratis tersebut. Dia sering menerima keluhan orangtua murid setiap tahun ajaran baru. “Banyak yang me­ngadu soal biaya masuk sekolah yang mahal. Dengan uapaya ini, DPRD akan mendukung program ini,” katanya.

Berbagi Melalui :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Herman Leady | Sungai Tampang
Copyright © 2014. Sungai Tampang BatuKalang - All Rights Reserved
Contact Us Herman LeadyTelp: +6282384632535
Proudly powered by Blogger